Kehadiran Kantor Sekjen DPD ini memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.Pangkalpinang (ANTARA) - Koordinator Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Darmansyah menyatakan Kantor Sekretariat Jenderal DPD RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai rumah aspirasi bagi masyarakat di daerah ini.
"Kami berharap kehadiran Kantor Sekjen DPD ini memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat," kata Darmansyah, saat peresmian Kantor Sekjen DPD RI, di Kompleks Perkantoran Pemprov Kepulauan Babel, di Pangkalpinang, Jumat (14/10) malam.
Ia mengatakan Kantor DPD RI di Provinsi Kepulauan Babel ini harus dimaknai sebagai upaya mendekatkan anggota-anggota DPD RI kepada masyarakat, sehingga perjuangan aspirasi dan advokasi kepentingan daerah pada tingkat pusat dapat dengan cepat tersampaikan.
"DPD ini agak berbeda dengan DPR, kalau DPD tidak ada kantor partai, sementara DPD masuk secara perorangan. Kami berempat akan berkantor sebulan setengah di Senayan, sebulan di daerah," katanya lagi.
Dia menyatakan ada empat orang senator yang akan berkantor di Kantor Sekjen DPD ini, yaitu Ustaz Zuhri M Syazali Komite IV DPD RI, Alexander Fransiscus Komite III DPD RI, Herry Erfian Komite II DPD RI, dan dirinya sendiri dari Komite I DPD RI.
"Kami berharap keberadaan anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Babel di kantor ini dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat, dan jika ada aspirasi bisa disampaikan ke kantor ini," katanya pula.
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan keberadaan kantor ini dapat memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
"Dengan berkantornya DPD RI di sini tentunya bisa membuat jangkauan masyarakat lebih dekat, ada tempat menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat," kata dia lagi.
Baca juga: Ketua DPD RI berharap Gubernur Jatim hibahkan tanah untuk kantor
Baca juga: Pemprov Jatim serahkan hibah tanah kepada DPD untuk kantor perwakilan
Pewarta: Aprionis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022